Artikel | Berita | Dunia Kampus
Keamanan Siber untuk Kerja Jarak Jauh
10 Apr 2026
08 Apr 2026
SEVIMA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong penerapan WFH di lingkungan perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta kampus memberikan jatah WFH bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) selama satu hari dalam sepekan guna meningkatkan efisiensi kerja.
“Kita mendorong kampus, meminta kampus melakukan pemilihan, evaluasi untuk tendik ya itu bisa dilakukan proses satu hari WFH dalam satu minggu,” katanya dikutip Antara, Senin (6/4/2026).
Untuk mendukung kebijakan WFH, Menteri Brian menekankan pentingnya penyesuaian metode pembelajaran di perguruan tinggi. Salah satunya melalui penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun sistem hybrid yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing program studi.
“Karena kampus dan prodi yang tahu nih mana mata kuliah yang misalnya ya karena sifatnya wawasan itu bisa dilakukan secara hybrid atau secara PJJ. Mana mata kuliah yang harus intensif, hitungan penurunan rumus kalau PJJ nanti mahasiswanya ngantuk tinggal dilakukan di dalam kelas,” ujarnya.
Dengan skema ini, pelaksanaan WFH tetap diharapkan tidak mengurangi kualitas pembelajaran mahasiswa.
Selain itu, kebijakan WFH juga didukung dengan percepatan digitalisasi layanan administrasi kampus, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Transformasi digital dinilai mampu mendorong efisiensi operasional dan memperkuat budaya kerja yang lebih fleksibel.
“Kenapa? Karena kalau kita nantinya transformasi pola kerja, budaya kerja kita efektif itu tentu pada akhirnya menguntungkan semua pihak. Jauh lebih efisien, pengeluarannya lebih efektif,” lanjutnya.
Mendiktisaintek juga meminta kampus menata ulang jadwal mengajar dosen agar lebih terkonsentrasi dalam hari-hari tertentu. Dengan demikian, dosen memiliki satu hari khusus untuk menjalankan WFH.
“Untuk dosen, kami sebenarnya meminta kampus mengatur jadi dosen kalau bisa dikonsentrasikan pada hari-hari tertentu, karena kan kadang-kadang ya dulu saya juga ngajar Senin cuma jam 9 sampai jam 11, jam 7 sampai jam 9 nggak ngajar, jam 1 sampai (seterusnya) nggak ngajar lagi, nah sementara hari Selasa ngajar lagi. Jadi dikumpulkan saja misalnya hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, jadi Jumatnya dia tidak ngajar, bisa bekerja di rumah Kemudian juga dosen yang lain barang kali ada yang Seninnya tidak ke kantor dan sebagainya,” tutur Brian Yuliarto.
Kebijakan WFH ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 2 April 2026. Dalam edaran tersebut, perguruan tinggi diimbau menerapkan pembelajaran jarak jauh secara proporsional, khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana.
Namun, penerapan tersebut dikecualikan untuk mata kuliah yang membutuhkan kehadiran fisik seperti praktikum, bengkel kerja, studio, maupun klinik.
Selain itu, kampus juga diminta mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk menunjang kegiatan akademik dan administrasi sebagai bagian dari implementasi WFH yang efektif. (*)
Sumber : infobanknews.com
Diposting Oleh:
Nazhelika SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami