Kontak Kami

Artikel | Berita

Unisba Hadiri Pelantikan Pengurus DPN PERADI Profesional dan Perkuat Kolaborasi Strategis Bidang Hukum

11 Mei 2026

SEVIMA – Universitas Islam Bandung (Unisba) menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional masa bakti 2026–2031 yang diselenggarakan di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (8/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Unisba hadir sebagai tamu undangan VVIP dan diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama (Alkerma), Prof. Dr. Hj. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., yang mewakili Rektor Unisba dalam seremoni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah perguruan tinggi.

Pelantikan Pengurus DPN PERADI Profesional berlangsung mulai pukul 18.00 WIB dengan melantik lebih dari 200 anggota kepengurusan. Kegiatan ini dihadiri berbagai tokoh nasional dari unsur eksekutif, legislatif, dan penegak hukum, di antaranya Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, serta Novel Baswedan.

Selain unsur pemerintahan dan penegak hukum, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan dari 21 perguruan tinggi di Indonesia yang menjalin kerja sama strategis dengan PERADI Profesional, termasuk Unisba. Pada kesempatan itu, Prof. Dr. Hj. Ratna Januarita turut mewakili Rektor Unisba dalam penandatanganan kerja sama sebagai bagian dari penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat.

Momentum tersebut juga ditandai dengan penyerahan simbolis estafet kepemimpinan dari Dewan Pendiri PERADI Profesional kepada Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., yang ditunjuk sebagai Ketua Umum DPN PERADI Profesional periode 2026–2031. Adapun Dewan Pendiri PERADI Profesional terdiri atas Prof. Dr. Fauzie Y. Hasibuan, S.H., M.H., Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.

Wakil Rektor Bidang Alkerma Unisba, menyampaikan bahwa kehadiran Unisba dalam pelantikan DPN PERADI Profesional merupakan bentuk sinergi strategis antara institusi pendidikan tinggi hukum dan PERADI dalam menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan praktik hukum di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara Unisba dan PERADI Profesional membuka peluang pengembangan berbagai program, seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), penguatan klinik hukum dan program magang mahasiswa, kolaborasi riset serta pembaruan hukum, hingga pengabdian kepada masyarakat dan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono).

“Melalui sinergi ini, Unisba ingin memperkuat keterhubungan antara dunia akademik dan praktik profesi hukum, sehingga sistem hukum Indonesia tidak hanya diisi oleh individu yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas serta keterampilan praktis yang mumpuni,” ujarnya.

Selain itu, keikutsertaan Unisba dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama PERADI Profesional menjadi langkah strategis untuk memastikan sistem hukum Indonesia tidak hanya diisi oleh insan yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan keterampilan praktis yang mumpuni.

Dalam laporan Ketua Pelaksana, disampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme advokat Indonesia yang berlandaskan mutu, etika, dan integritas. Selain menjadi agenda organisasi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung sistem hukum nasional yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul, berintegritas, serta memiliki kesiapan praktik yang relevan dengan dinamika hukum kontemporer.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa advokat merupakan mitra strategis dalam penegakan hukum. Menurutnya, penguatan etika profesi dan integritas menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Adapun Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., menegaskan bahwa PERADI Profesional hadir sebagai jawaban atas kebutuhan zaman dalam menghadirkan organisasi advokat yang profesional, adaptif, dan menjunjung tinggi marwah officium nobile. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan organisasi profesi dalam merespons perkembangan teknologi dan dinamika hukum modern.

Kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat dinilai menjadi sinergi strategis dalam menjembatani teori akademik dengan praktik hukum di lapangan. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai program, di antaranya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), penguatan klinik hukum dan magang mahasiswa, kolaborasi riset dan pembaruan hukum, hingga pengabdian masyarakat melalui bantuan hukum cuma-cuma (pro bono).

Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi berperan menyediakan fondasi akademik, kualitas pengajaran, serta penguatan perspektif teoritis dan filosofis hukum. Sementara itu, organisasi profesi menghadirkan pengalaman praktis, penguatan kode etik profesi, dan wawasan mengenai dinamika praktik hukum terkini.

Keikutsertaan Unisba dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai lembaga profesi dan institusi nasional. Melalui kolaborasi tersebut, Unisba terus mendorong penguatan tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.

Sumber: Unisba

Diposting Oleh:

Yasmin SEVIMA

Tags:

Universitas Islam Bandung

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

Video Terbaru

Kampus Sudah Jalankan SPMI, Tapi Siapkah Saat AMI Minta Bukti?

Mari Diskusi