Hukum Artificial Intelligence/AI Dipandang dari Sisi Undang-undang Hak Cipta di Bidang Pendidikan
27 Agu 2026
26 Agu 2026
Oleh: Zulfiqar Sam – Kepala Seksi Pengolahan dan Pelaporan ISO, Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Universitas Hasanuddin
SEVIMA – Sebagai bagian dari tim pengelola manajemen di universitas, saya menyaksikan langsung bagaimana kecerdasan buatan (AI) perlahan mengubah wajah kampus dari ruang rapat hingga ruang kelas, dari laporan manual menjadi keputusan berbasis data. Kampus hari ini sedang berada di persimpangan zaman. Di satu sisi, dunia pendidikan tinggi dituntut untuk bergerak cepat, efisien, dan adaptif terhadap perubahan teknologi. Di sisi lain, kampus tetap harus menjaga marwah akademik sebagai ruang pencarian makna, bukan sekadar mesin administrasi. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) hadir sebagai jembatan antara dua dunia itu membawa janji efisiensi, sekaligus tantangan etika dan nilai.
Transformasi digital di sektor pendidikan kini melaju pesat. Menurut laporan UNESCO (2024) menunjukkan, lebih dari 60% universitas di Asia Tenggara mulai menerapkan AI dalam kegiatan manajemen akademik dan pembelajaran. Di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga mendorong program Kampus Merdeka Digital yang salah satu pilarnya adalah pemanfaatan AI untuk efisiensi tata kelola.
Penerapan AI di kampus bukan lagi wacana. Banyak perguruan tinggi kini menggunakan AI untuk mengotomatiskan proses administratif mulai dari penjadwalan perkuliahan, pelaporan kinerja dosen, hingga analisis data mahasiswa untuk memprediksi kelulusan atau risiko putus studi. Platform seperti SEVIMA Platform, PDDikti Feeder, dan Learning Management System berbasis AI telah membantu ribuan operator akademik mempersingkat waktu kerja hingga 40–60% dibandingkan proses manual.
Namun efisiensi bukan sekadar soal kecepatan. Dalam konteks manajemen kampus, efisiensi berarti kemampuan mengelola sumber daya dengan tepat, akurat, dan berdampak pada peningkatan mutu layanan pendidikan. AI membuka peluang besar untuk itu. Ia memungkinkan pimpinan kampus mengambil keputusan berbasis data (data-driven decision). Misalnya, dengan menganalisis data akreditasi, kepuasan mahasiswa, dan capaian IKU, kampus dapat menemukan titik-titik lemah yang sebelumnya tersembunyi di balik tumpukan laporan manual.
Tetapi di tengah euforia itu, ada risiko yang tak boleh diabaikan yaitu ketidakseimbangan. Ketika efisiensi menjadi tujuan tunggal, nilai-nilai akademik bisa tergerus. Kampus bisa berubah menjadi sekadar pabrik data. Dosen sibuk memenuhi indikator, mahasiswa menjadi objek pemantauan algoritma, dan proses belajar kehilangan ruh dialog. AI yang seharusnya menjadi alat bantu justru berpotensi menggantikan peran manusia dalam mengambil keputusan yang semestinya dilandasi kebijaksanaan akademik.
Inilah tantangan terbesar kita hari ini untuk mencari titik seimbang antara efisiensi dan nilai.
Perguruan tinggi sejatinya adalah tempat manusia belajar menjadi manusia. AI bisa memproses informasi, tetapi tidak memahami konteks sosial dan moral di baliknya. Di sinilah pentingnya kebijakan dan etika kampus dalam mengelola transformasi digital. Setiap penerapan AI harus berpihak pada peningkatan mutu pembelajaran dan tata kelola, bukan sekadar mempercepat laporan atau memangkas prosedur.
Kampus perlu memastikan bahwa penerapan AI selalu disertai dengan human oversight pengawasan dan penilaian manusia terhadap hasil kerja sistem. Misalnya, dalam penilaian kinerja dosen berbasis data, AI dapat menyajikan pola dan tren, tetapi keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan faktor kualitatif seperti inovasi pengajaran, kontribusi sosial, dan pengabdian masyarakat. Dengan demikian, efisiensi tidak menghapus dimensi nilai.
Selain itu, penerapan AI juga harus sejalan dengan budaya mutu di kampus. Dalam konteks universitas yang telah menerapkan sistem manajemen terintegrasi seperti ISO 9001, ISO 21001, hingga ISO 37001, AI dapat berperan sebagai penguat proses mempercepat pemantauan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas. Tetapi esensinya tetap sama, sistem yang baik bukanlah yang paling cepat, melainkan yang paling konsisten dan berintegritas.
Di sisi lain, transformasi digital ini harus diimbangi dengan peningkatan literasi AI di kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Survei SEVIMA (2024) terhadap lebih dari 3.000 sivitas kampus menunjukkan bahwa hanya 48% dosen merasa percaya diri menggunakan alat berbasis AI dalam pekerjaan sehari-hari. Angka ini menunjukkan bahwa inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas manusia.
Efisiensi sejati di era AI bukan berarti mengganti manusia dengan mesin, melainkan membebaskan manusia dari pekerjaan rutin agar bisa fokus pada hal yang lebih bermakna seperti berfikir, berinovasi, dan membangun karakter. Di sinilah letak keseimbangannya — teknologi mempercepat proses, manusia memperdalam makna.
Masa depan kampus ditentukan bukan oleh seberapa cepat kita mengadopsi AI, melainkan seberapa bijak kita menuntunnya agar tetap berpihak pada kemanusiaan. Di tengah derasnya arus otomatisasi, nilai-nilai akademik harus tetap menjadi kompas. Karena pada akhirnya, efisiensi tanpa nilai hanya akan menciptakan kecepatan tanpa arah. Sedangkan AI yang dibimbing oleh nilai-nilai akademik akan menjadi kekuatan besar untuk membangun pendidikan tinggi yang unggul, beretika, dan berdaya saing.
Diposting Oleh:
Yasmin SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami