Hukum Artificial Intelligence/AI Dipandang dari Sisi Undang-undang Hak Cipta di Bidang Pendidikan
27 Agu 2026
Oleh: Novita Ratna Satiti – Sekertaris BPMI Universitas Muhammadiyah Malang
SEVIMA – Di ruang kelas hari ini, saya sering melihat pemandangan yang ironis. Mahasiswa mampu memanggil ribuan referensi dalam hitungan detik, menghasilkan esai panjang yang “terbaca rapi”, namun ketika saya bertanya ulang satu konsep sederhana, mereka terdiam. Ledakan penggunaan AI Generatif seperti ChatGPT, Gemini, dan Copilot memang telah mengubah wajah pembelajaran secara dramatis. Mahasiswa mendapatkan jawaban instan tanpa melalui proses berpikir yang seharusnya menjadi inti dari pendidikan tinggi. Di sisi lain, dosen dipaksa menyesuaikan diri: materi harus diperbarui, metode evaluasi harus dirombak, dan standar etika akademik perlu didefinisikan ulang.
Semakin jelas, bahwa bukan hanya perubahan perilaku belajar, tetapi juga penurunan kemampuan berpikir kritis dan numerasi. Kemudahan akses AI ternyata tidak otomatis membuat mahasiswa lebih paham; justru banyak yang semakin sulit menjelaskan konsep, mengurai logika, atau melakukan perhitungan dasar tanpa bantuan teknologi. Pertanyaannya, apakah kemajuan teknologi ini benar-benar meningkatkan kompetensi, atau justru membawa kita pada kemunduran kemampuan?
Kemudahan Mahasiswa yang Tidak Selalu Berbanding Lurus dengan Kapabilitas
Dalam beberapa tahun terakhir, saya melihat fenomena yang semakin sering muncul: ketergantungan berlebih pada jawaban siap pakai. Banyak mahasiswa meminta AI memberikan “final answer”, lalu menyalinnya mentah-mentah tanpa membaca teori, tanpa menalar, tanpa mencoba memahaminya. Bahkan, tidak jarang mereka menyalin seluruh output tanpa mengubah satu tanda baca pun seolah lupa bahwa gaya bahasa AI sangat mudah dikenali. Yang lebih mengkhawatirkan, mereka pun tampak tidak malu atau tidak berhati-hati, seakan lupa bahwa pembelajaran bukan sekadar mengumpulkan jawaban, tetapi memahami proses di baliknya.
Dari sudut pandang dosen, pola ini mudah sekali terbaca. Saat memeriksa tumpukan tugas, saya sering merasa seperti membaca tulisan yang lahir dari “penulis” yang sama — kalimatnya rapi, nadanya mirip, alurnya mengalir terlalu mulus untuk sebuah tugas yang dikerjakan di tengah kesibukan kuliah. Semakin sering saya temui, semakin saya yakin bahwa bukan pemahaman mahasiswa yang meningkat, melainkan kemampuan mereka menyalin jawaban dari AI. Nilai terlihat bagus, tetapi saat diskusi di kelas, pemahaman mereka tidak bergerak ke mana-mana. Semuanya seperti permukaan yang mengilap, tetapi dangkal ketika disentuh.
Penurunan kemampuan berpikir kritis juga terasa nyata. Mahasiswa tidak lagi terbiasa menganalisis, membandingkan konsep, atau mempertanyakan logika suatu teori. Mereka lebih fokus mencari jawaban, bukan memahami proses mendapatkan jawaban tersebut. Padahal, kemampuan berpikir kritis adalah fondasi dari perguruan tinggi, dan merupakan hal yang tidak bisa digantikan oleh teknologi apa pun.
Krisis ini paling terasa pada mahasiswa di bidang keuangan. Di kelas, saya sering menemukan mahasiswa yang bahkan tidak tahu harus mulai dari mana ketika diminta menghitung manual, padahal konsepnya sudah mereka tulis dengan sangat rapi di laporan. Time value of money hanya mereka pahami sebagai “rumus yang diberikan AI”, bukan sebagai konsep nilai uang dari waktu ke waktu. Rasio keuangan sekadar hasil perhitungan instan tanpa memahami makna di balik angka. NPV mereka salin begitu saja, lengkap dengan format tabel khas AI. Bahkan beta yang memerlukan pemahaman risiko pasar, dihitung tanpa tahu apa arti angka tersebut.
Di titik itulah terlihat jelas bahwa masalahnya bukan pada AI, melainkan pada proses belajar yang terlewat: mahasiswa merasa sudah “belajar” padahal mereka hanya menyalin jawaban. Dalam bidang yang sangat bertumpu pada numerasi seperti keuangan, ini tentu mengkhawatirkan. Kompetensi keuangan tidak mungkin berdiri tanpa kemampuan berhitung. AI bisa membantu, tetapi tidak bisa menggantikan intuisi analitis yang lahir dari proses belajar yang sungguh-sungguh.
Perspektif Dosen: Antara Etika, Profesionalisme, dan Tuntutan Zaman
Dari sisi dosen, perubahan besar ini bukan sekadar soal teknologi baru, tetapi juga soal tekanan profesional yang sangat nyata. Menilai tugas sekarang terasa seperti menebak: apakah tulisan ini benar-benar hasil pemikiran mahasiswa, ataukah hasil dari satu prompt singkat kepada AI? Ketika seluruh esai tampak terlalu rapi, struktur argumentasinya seimbang, dan tidak ada sedikit pun gaya personal, saya mulai bertanya-tanya apakah nilai yang saya berikan benar-benar mencerminkan kompetensi mereka, atau hanya mencerminkan kemampuan mereka memilih prompt yang tepat?
Ada rasa tidak nyaman yang sulit dijelaskan. Sebagai dosen, saya ingin menghargai setiap usaha mahasiswa. Namun ketika usaha itu digantikan oleh teknologi, proses penilaiannya menjadi rancu. Nilai tinggi tidak lagi otomatis berarti mahasiswa paham. Dan nilai rendah tidak selalu berarti mahasiswa tidak berkompeten, bisa saja ia justru mencoba mengerjakan sendiri tetapi kalah dari teman-temannya yang menyerahkan hasil AI.
Perubahan-perubahan ini sebenarnya bukan hanya kegelisahan para dosen di kampus. Pemerintah dan para pemimpin pendidikan tinggi pun mulai menyadarinya. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, misalnya, pernah menyinggung langsung soal bahaya penggunaan AI yang tidak dibarengi kompetensi dasar manusia. Dalam wawancara bersama Kompas (23 Mei 2024), ia menyatakan:
“Teknologi seperti AI bisa mempercepat pembelajaran, tetapi tidak boleh menggantikan kemampuan berpikir kritis dan literasi dasar. Kalau mahasiswa hanya mengandalkan AI, mereka tidak sedang belajar, mereka sedang menghilangkan proses belajarnya sendiri.”
Pernyataan tersebut terasa menampar realitas di ruang kelas. Ketika seorang menteri sekalipun menekankan bahwa AI tidak boleh menggantikan proses intelektual, kita semakin sadar bahwa pendidikan tinggi tidak boleh asal menerima teknologi tanpa strategi.
Dari kalangan akademisi, Prof. Ahmad Junaidi, Ketua Dewan Pendidikan Tinggi dan Dirjen Diktiristek periode 2021–2022, dalam diskusi yang dikutip Tempo (10 Februari 2024) juga mengingatkan:
“Kalau mahasiswa hanya mengumpulkan tugas dari AI tanpa tahu cara berpikirnya, mereka mungkin lulus, tetapi tidak kompeten. Kampus perlu membangun etika dan literasi digital yang kuat.”
Suara global pun selaras. Sam Altman, CEO OpenAI, dalam wawancara dengan The Atlantic (Juli 2023), mengatakan:
“AI dapat menjadi alat yang sangat membantu pendidikan, tetapi mohon jangan gunakan AI sebagai substitusi berpikir. Itu resep bencana bagi manusia.”
Walau konteksnya tidak spesifik Indonesia, pesan tersebut sangat relevan. Penggunaan AI tanpa kapasitas berpikir kritis hanya akan menciptakan generasi yang tampak cerdas di permukaan tetapi rapuh dalam kompetensi praktis.
Pernyataan-pernyataan ini menunjukkan bahwa kegelisahan terhadap menurunnya kualitas proses belajar bukan hanya ada di ruang kelas saya atau kampus Anda, ini adalah kegelisahan kolektif dunia pendidikan. Kita tidak sedang menghadapi masalah teknis, tetapi pergeseran cara berpikir generasi mahasiswa yang, jika tidak dikendalikan, dapat mengikis kualitas intelektual mereka secara perlahan.
Di tengah dinamika tersebut, peran dosen bergeser menjadi semacam AI gatekeeper. Kita tidak mungkin menolak kehadiran AI, dunia kerja sudah menggunakannya secara luas. Mahasiswa pun perlu familiar dengan teknologi itu. Namun kita harus menetapkan batas tegas: apa yang boleh dibantu AI, dan apa yang tidak boleh digantikan. Saya sering menyampaikan kepada mahasiswa bahwa AI boleh dipakai untuk brainstorming, mencari sudut pandang baru, atau merangkum literatur awal. Tetapi AI tidak boleh dipakai untuk membuat jawaban akhir, apalagi jika mahasiswa sendiri tidak memahami apa yang mereka serahkan. Batas tipis antara “bantu sedikit” dan “ambil alih semuanya” inilah yang menjadi tantangan etis terbesar saat ini.
Belum lagi persoalan pembelajaran. Sistem tugas take-home yang dulu efektif, kini kehilangan banyak fungsi. Hampir setiap tugas bisa diselesaikan AI dalam hitungan detik. Karena itu, dosen harus memikirkan ulang bentuk evaluasi: bagaimana menciptakan penilaian yang AI-proof tetapi tetap mendidik?
Ujian berbasis proses mulai kembali relevan. Diskusi oral kini menjadi salah satu cara terbaik untuk melihat apakah mahasiswa benar-benar memahami materi atau hanya membaca hasil salinan. Perhitungan manual pun menjadi indikator penting, bukan karena kita anti-teknologi, tetapi karena kemampuan dasar ini adalah fondasi yang tidak boleh hilang. Pada akhirnya, beban perubahan ini berada di pundak dosen. Kita dituntut untuk lebih kreatif, lebih teliti, lebih adaptif, sekaligus lebih sabar dalam mendampingi mahasiswa memahami batas etis penggunaan AI. Tidak mudah, tetapi inilah realitas baru yang harus kita hadapi.
Risiko Jika Kampus Mengabaikan Etika Akademik di Era AI
Jika fenomena ini dibiarkan, risiko yang muncul bukan hanya masalah kejujuran, tetapi juga kualitas lulusan dan masa depan pendidikan tinggi. Pertama, plagiarisme berubah bentuk. Kini bukan lagi copy-paste antar mahasiswa, tetapi copy-paste dari AI. Jika dosen tidak peka, penyimpangan seperti ini akan menjadi normalisasi baru.
Kedua, proses intelektual dapat hilang. Pendidikan bukan hanya tentang hasil akhir, tetapi perjalanan berpikir. Jika proses itu digantikan AI, maka integritas akademik akan runtuh. Ketiga, kompetensi lulusan terancam. Dunia kerja di bidang keuangan menuntut pemahaman analitis dan numerasi yang kuat. Lulusan yang “terbiasakan” AI tetapi tidak menguasai konsep akan kesulitan bersaing, menciptakan jarak antara ijazah dan kemampuan nyata.
Meski membawa tantangan, kampus tidak seharusnya melarang AI sepenuhnya. Dunia kerja sudah memanfaatkan AI secara massif, larangan total justru akan menciptakan kesenjangan antara dunia pendidikan dan industri. Yang harus dibangun adalah literasi etika: kemampuan menggunakan AI dengan bijak, kritis, dan bertanggung jawab.
Solusi Etis dan Strategis untuk Mengembalikan Mutu Akademik
Pertama, modul etika akademik harus diperbarui. Mahasiswa perlu memahami batasan etis penggunaan AI: apa yang termasuk acceptable use dan apa yang tergolong academic misconduct. Kedua, evaluasi harus kembali menekankan proses. Ujian dengan perhitungan manual, diskusi lisan, serta rubrik yang menilai logika dan argumentasi menjadi kunci dalam memastikan kompetensi sejati.
Ketiga, AI harus diintegrasikan sebagai mitra belajar. Mahasiswa perlu menunjukkan prompt yang digunakan, draf awal, dan revisi yang mereka buat sendiri. Dalam bidang keuangan, verifikasi rumus dan interpretasi menjadi latihan penting untuk menilai kecermatan mereka. Keempat, kampus perlu mendorong penguatan numerasi. Latihan manual, studi kasus nyata, serta perbandingan hasil analisis manusia dan AI dapat membangun kesadaran kritis.
AI bukan ancaman yang berbahaya adalah cara kita menggunakannya. Mahasiswa harus belajar berpikir, bukan hanya mencari jawaban instan. Dosen perlu menjadi navigator yang memastikan proses akademik tidak kehilangan ruhnya di tengah derasnya kemajuan teknologi.
Pada akhirnya, pendidikan tinggi harus melahirkan lulusan yang tidak hanya melek AI, tetapi juga kompeten, adaptif, dan berintegritas. Karena secanggih apa pun teknologi, masa depan tetap dibangun oleh manusia yang mampu berpikir jernih dan jujur terhadap proses belajarnya sendiri.
Diposting Oleh:
Yasmin SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami