UBM Luncurkan The UBM Research Center for Data Science & AI pertama di Indonesia, Perkuat Ekosistem AI Berbasis Kolaborasi Internasional
11 Sep 2026
SEVIMA – lpm.uin-palangkaraya.ac.id
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Palangka Raya menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Mutu dalam rangka revisi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UIN Palangka Raya Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (7/9/2026) di Aula Asmaul Husna UIN Palangka Raya tersebut menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat budaya mutu sekaligus membangun kesamaan persepsi seluruh unsur universitas mengenai arah pengembangan mutu kelembagaan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan universitas seperti Rektor, Kepala Biro AKU, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Unit Penunjang Akademik, Satuan Pengawasan Internal, serta unsur penjaminan mutu di tingkat universitas, fakultas, hingga program studi. Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam SEMA dan DEMA UIN Palangka Raya juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Rektor UIN Palangka Raya; Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa upaya mewujudkan perguruan tinggi yang bermutu memerlukan perspektif yang luas dan tidak hanya berorientasi pada aspek akademik. Menurutnya, salah satu tolok ukur mutu perguruan tinggi tercermin dari kemampuan universitas menjadi pilihan dan tujuan pendidikan bagi mahasiswa. Meski demikian, Rektor menegaskan bahwa kualitas perguruan tinggi tidak semata-mata ditentukan oleh daya tarik akademiknya. Perguruan tinggi juga dituntut memiliki tata kelola serta manajemen mutu yang mampu merespons berbagai persoalan dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Beliau mengingatkan agar perguruan tinggi tidak terjebak pada paradigma “menara gading”, yakni hanya berfokus pada kegiatan akademik tanpa mempertimbangkan manfaat dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat. Menurutnya, penelitian yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi harus mampu menghasilkan manfaat nyata sekaligus memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan sosial. “Kita tidak bisa hanya sekadar hidup di menara gading, menulis, melakukan riset, tetapi bagaimana riset kita dapat memberi dampak dan impact positif di masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua LPM; Dr. Hj. Musyarapah, M.Pd.I. menjelaskan bahwa revisi Pedoman Mutu dilakukan sebagai bagian dari upaya menyesuaikan sistem penjaminan mutu dengan perkembangan kelembagaan dan regulasi yang berlaku. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam revisi tersebut adalah penyesuaian terhadap alih bentuk UIN Palangka Raya, termasuk penyelarasan sejumlah ketentuan dan substansi dalam dokumen mutu dengan kondisi kelembagaan saat ini. Selain penyesuaian alih bentuk, revisi Pedoman Mutu juga mencakup beberapa poin yang diselaraskan dengan perkembangan peraturan dan kebijakan terbaru. Penyesuaian tersebut diperlukan agar dokumen SPMI tetap relevan, kontekstual, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus dapat menjadi acuan yang lebih efektif dalam pelaksanaan penjaminan mutu di seluruh unit kerja UIN Palangka Raya.
Lebih lanjut, para peserta forum ini menyampaikan sejumlah masukan dan pemikiran berkaitan dengan revisi pedoman mutu ini. Dengan demikian, pedoman mutu diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diterapkan sebagai landasan dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas, relevansi, serta kebermanfaatan bagi masyarakat.
Diposting Oleh:
Nasya Alriani
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami