Kontak Kami

Uncategorized

Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi, Unsurya Gelar FGD Tata Kelola Sentra KI

13 Okt 2026

Sumber: unsurya.ac.id

SEVIMA – Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Tata Kelola dan Penyusunan Prosedur Operasional Baku (POB) Sentra Kekayaan Intelektual Unsurya di Aula Superpuma, Kampus C Unsurya. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dan persiapan operasional Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Unsurya.

FGD menghadirkan dua narasumber, yaitu Prof. Dr. Ir. Astri Rinanti, S.Si., M.T., IPU., ASEAN Eng., Direktur LPPM Universitas Trisakti, serta Dian Erviana, S.H., M.H., Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jakarta. Keduanya memberikan perspektif mengenai praktik pengelolaan Sentra KI di perguruan tinggi serta aspek regulasi dan pelayanan Kekayaan Intelektual.

Dalam forum tersebut, Sentra KI Unsurya diarahkan sebagai pusat pengelolaan Kekayaan Intelektual institusi secara terintegrasi, mulai dari identifikasi potensi, pelindungan, pengelolaan, pemeliharaan, hingga pemanfaatan dan komersialisasi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya pengaturan yang jelas mengenai kedudukan, tugas, kewenangan, dan hubungan kerja Sentra KI dengan LPPM agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi.

Diskusi juga menyoroti pentingnya pengelolaan KI sebagai bagian dari penguatan kinerja institusi dan dosen. Dalam forum disampaikan bahwa pengajuan dan pencatatan KI melalui mekanisme institusi perlu dikelola secara lebih sistematis agar dapat mendukung portofolio dan capaian perguruan tinggi, sementara bagi dosen, luaran KI juga memiliki keterkaitan dengan kinerja akademik, BKD, dan pengembangan jabatan akademik.

Dari aspek hukum, FGD menekankan perlunya perjanjian standar antara institusi dengan Inventor atau Pencipta, termasuk dosen dan mahasiswa, sebelum pengajuan KI dilakukan. Perjanjian tersebut diperlukan untuk memperjelas kepemilikan, pembagian manfaat, pengalihan hak, dan bentuk pemanfaatan KI. Forum juga mengingatkan pentingnya menjaga kebaruan invensi dengan mengupayakan pengajuan paten sebelum hasil penelitian dipublikasikan.

Pengelolaan KI juga dipandang tidak boleh berhenti setelah pendaftaran atau pemberian hak. Aspek pemeliharaan, evaluasi nilai strategis, kerja sama, lisensi, hilirisasi, dan komersialisasi perlu menjadi bagian dari sistem pengelolaan Sentra KI. Karena itu, POB Sentra KI diharapkan cukup jelas untuk memberikan kepastian proses, tetapi tetap fleksibel mengikuti karakteristik masing-masing jenis KI dan kebutuhan pengguna.

FGD turut membahas strategi peningkatan jumlah dan kualitas KI Unsurya. Pengembangan KI perlu disesuaikan dengan karakter penelitian dan kemampuan institusi, serta didukung melalui pemetaan potensi pada masing-masing Program Studi. Dalam diskusi, Unsurya dinilai memiliki peluang untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan KI secara bertahap menuju pengelolaan yang semakin mandiri.

Sebagai tindak lanjut FGD, Sentra KI Unsurya akan menyempurnakan rancangan Peraturan Rektor tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan POB Induk Sentra KI, terutama terkait kedudukan kelembagaan, kepemilikan KI, prinsip pembagian manfaat, serta prosedur layanan yang fleksibel. Sentra KI juga akan menyusun templat perjanjian standar KI antara institusi dan Inventor/Pencipta.

Selain itu, LPPM dan Sentra KI akan mendorong integrasi luaran KI ke dalam skema penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, menetapkan target KI secara bertahap, mengembangkan sistem informasi pengelolaan KI, serta mengkaji skema penghargaan atau insentif terhadap KI yang telah memperoleh pelindungan.

Upaya penguatan juga akan dilakukan melalui sosialisasi prinsip “daftarkan paten sebelum publikasi”, peningkatan kolaborasi dosen, mahasiswa, dan mitra eksternal, serta pemanfaatan peluang hibah eksternal untuk meningkatkan luaran Paten, Paten Sederhana, Desain Industri, dan jenis KI lainnya.

Melalui FGD ini, Unsurya menargetkan Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi pendaftaran, tetapi berkembang menjadi sistem pengelolaan Kekayaan Intelektual yang mampu menjembatani hasil penelitian dan inovasi menuju pelindungan, pemanfaatan, serta hilirisasi yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika dan institusi.

Diposting Oleh:

Dian Nuke

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

Video Terbaru

Membangun Kampus Bermutu dan Mendunia tanpa Meninggalkan Budaya | Rektor Unmas Denpasar

Mari Diskusi